Polda Jateng Jelaskan Alasan Aipda Robig Penembak Siswa SMK Dipisah dengan Tahanan Lain

Eka Setiawan
Aipda Robig Zaenudin diborgol saat sidang KKEP di Mapolda Jateng, Senin (9/12/2024). (Foto: Eka Setiawan)

Diketahui, Aipda Robig merupakan pelaku penembakan terhadap sejumlah pelajar SMK di Semarang, Minggu (24/11/2024). Saat itu, ada tiga pelajar yang sedang berkendara motor.

Aipda Robig kemudian mengumbar empat kali tembakan mengarah para korban. Tembakan tersebut menyebabkan satu tewas, dua lainnya luka-luka.

Selain ditetapkan sebagai tersangka kasus pidana, Aipda Robig juga diproses internal. Dalam sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP) Polda Jateng yang digelar Senin (9/12/2024) memutuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri. Aipda Robig kemudian mengajukan banding

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
20 jam lalu

Profil Brigjen Roy Siahaan, Kapolda Jateng yang Baru Pernah Tangkap Gembong Sabu di Kamboja

2 hari lalu

Keji! Siswa SMK di Pasuruan yang Hilang Diculik Ternyata Dibunuh dan Dibakar Ipar

27 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

28 hari lalu

Imbas Erupsi Anak Krakatau, 23 Penerbangan di Bandara Ahmad Yani Semarang Dibatalkan

30 hari lalu

Asap Tebal Kebakaran TPA Putri Cempo Masih Selimuti Solo, Water Bombing Digencarkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal