Polda Jateng Jelaskan Alasan Aipda Robig Penembak Siswa SMK Dipisah dengan Tahanan Lain

Eka Setiawan
Aipda Robig Zaenudin diborgol saat sidang KKEP di Mapolda Jateng, Senin (9/12/2024). (Foto: Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.idAipda Robig Zaenudin (38) anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang tersangka pembunuhan siswa SMK masih ditahan di Polda Jateng. Aipda Robig tidak dicampur dengan tahanan lain.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, Aipda Robig statusnya tahanan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, selaku yang menangani kasus pidananya.

“Ya tempat khusus dong (bukan lokasi tahanan umum), iya kan. Karena tahanan Polri, tahanan anggota tidak bisa disatukan dengan tahanan umum lainnya,” ujar Kombes Artanto, Rabu (25/12/2024).

Perihal permohonan banding dari Aipda Robig terkait putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari sidang di tingkat pertama Komisi Kode Etik Polri (KKEP), dia belum bisa memberi informasi lebih lanjut.

“Karena saya belum dapat informasi lebih lanjut,” katanya.

Dia menyampaikan, kondisi Aipda Robig dalam keadaan sehat. “Karena semua tahanan itu kan dicek kesehatan, fisik dan sebagainya,” katanya.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolres Tegal Kota: Aiptu N yang Diduga Siksa Istri Siri Sudah Ditahan!

57 tahun lalu

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

57 tahun lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

57 tahun lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

57 tahun lalu

Demo di Semarang, Mahasiswa Blokade Jalan dan Ajak Pengendara Bunyikan Klakson

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal