Polda Jateng Musnahkan Ribuan Kilogram Bibit Jagung Hibrida Palsu

Ahmad Antoni
Direktorat Resese Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng memusnahkan ribuan kilogram barang bukti benih jagung hibrida Syngenta. (Ist)

"Sebenarnya tidak bisa dinilai dari nominal rupiah untuk kerugian, karena ini masalah Brand yang dipalsukan dan berdampak kepercayaan kepada petani dan masyarakat tentang mutu dari hasil panen," kata Imam Sujono.

Atas kejadian ini setidaknya pihaknya mengalami kerugian milyaran rupiah. Untuk itu dengan adanya pemusnahan barang bukti setidaknya tidak akan lagi ada kerugian yang timbul atas pemalsuan merek dagang benih jagung.

"Kasusnya sudah di SP3 oleh Ditreskrimsus Polda Jateng setelah dilakukan Restoratif Djustice. Saya harapkan tidak ada lagi pemalsuan merek dagang yang membuat kerugian pada masyarakat," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
24 jam lalu

Mutasi di Polda Jateng, Ini Daftar Lengkap 6 PJU dan 16 Kapolres yang Sertijab

2 hari lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

15 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

19 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

19 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal