Polda Jateng Pastikan Penyidikan Kasus Mafia Tanah yang Jerat Agus Hartono Tetap Jalan

Eka Setiawan
Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jateng memastikan penyidikan kasus mafia tanah yang menjerat Agus Hartono sebagai tersangka tetap bergulir. Agus Hartono sendiri juga ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jateng.

“Proses masih jalan terus, berkasnya akan dikirimkan. Kalau yang di kejaksaan kan kasus korupsi, di sini (Polda) kasus tanah,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, di Mapolda Jateng, Selasa (27/12/2022).

Kasus yang menjerat Agus Hartono di Polda Jateng sendiri dibongkar pada 19 Juli 2022. Satgas Mafia Tanah Puser Bumi Candi Polda Jateng membongkarnya. Sejumlah warga Kota Salatiga dirugikan atas praktik melawan hukum itu.

Ada sekira 11 bidang tanah yang terletak di Argomulyo, Kota Salatiga. Selain Agus Hartono, ada 2 tersangka lain yakni Donni Iskandar dan Edward Setiadi. 

Tersangka ini meminjam sertifikat para korban, berdalih akan dicek Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, sertifikat itu malah dibalik nama menjadi atas nama tersangka Agus Hartono dan jadi pinjaman di bank sebesar Rp25miliar.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Geledah Kanwil BPN Jawa Timur, KPK Bawa Sejumlah Berkas Dokumen

10 hari lalu

Geledah Kantor Gakkum KLHK, Kejati Papua Barat Usut Dugaan Korupsi Anggaran Rp50 Miliar

13 hari lalu

Anggota DPRD Muara Enim Hera Elyana Diperiksa KPK, Kasus Apa?

19 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

23 hari lalu

Asap Tebal Kebakaran TPA Putri Cempo Masih Selimuti Solo, Water Bombing Digencarkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal