Polda Jateng Sekat Arus Balik di Gerbang Kalikangkung, Cek SIKM Pengendara Tujuan Jakarta

Ahmad Antoni
Taufik Budi
Penyekatan arus balik lebaran di gerbang tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/5/2020) (Foto: Humas Polda Jateng)

SEMARANG, iNews.id - Polda Jawa Tengah (Jateng) menyekat arus balik kendaraan yang menuju ke Jakarta di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Selasa (26/5/2020). Pengendara wajib menunjukkan kelengkapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan surat sehat.

Kapolda Jateng Irjen Pol Achmad Lutfi memimpin kegiatan penyekatan arus kendaraan itu. Dia memerintahkan kepada personel untuk memperketat pemeriksaan kendaraan arus balik yang akan ke Jakarta.

"Kami mengecek Pospam Kalikangkung untuk mengukur kesiapan personel untuk melakukan pemeriksaan di Tol Kalikangkung," katanya di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Selasa (26/5/2020).

Petugas Satlantas Polda Jateng dikerahkan untuk memeriksa secara teliti dokumen-dokumen kendaraan dan identitas pengendara.

Selain itu, mereka juga mesti dilengkapi surat sehat dan surat instansi. Jika tak lengkap, maka petugas bertindak tegas untuk memaksa putar balik.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolres Tegal Kota: Aiptu N yang Diduga Siksa Istri Siri Sudah Ditahan!

57 tahun lalu

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

57 tahun lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

57 tahun lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

57 tahun lalu

Demo di Semarang, Mahasiswa Blokade Jalan dan Ajak Pengendara Bunyikan Klakson

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal