Polda Jateng Sikat Peredaran Narkoba: 278 Tersangka Ditangkap dalam Sebulan

Eka Setiawan
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto (duakanan), Dirresnarkoba Kombes Pol Anwar Nasir (tiga kanan) menunjukkan tersangka peredaran gelap narkoba dan barang buktinya. (Eka Setiawan).

SEMARANG, iNews.id – Direktorat Reserse NarkobaPolda Jateng dan polres jajarannya menangkap 278 tersangka penyalahgunaan narkoba dari 218 kasus selama bulan Agustus 2023 di Jateng. Berbagai barang bukti disita dari penindakan ini.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto merinci barang bukti sabu yang disita 1.050,73 gram alias 1,05 kg, ganja 9.301,1 gram alias 9,3 kg kemudian 44 butir ekstasi, tembakau sintesis 42,89 gram, psikotropika 3.491 butir dan obat 25.321 butir.

“Untuk Polda Jateng menangkap 62 tersangka dari 55 kasus tindak pidana narkoba,” kata Kombes Satake Bayu di Mapolda Jateng, Jumat (8/9/2023).

Sementara rincian untuk polres jajaran di Jawa Tengah mengungkap 163 kasus dengan 216 tersangka. Barang buktinya beraneka ragam, mulai dari sabu, ganja, ekstasi, tembakau sintesis, psikotropika dan obat.

Adapun dari pengungkapan ratusan kasus itu, Polda Jateng menyebut ada 5 kasus menonjol yang diungkap. Pertama dengan tersangka AP seorang lelaki, ditangkap Rabu 4 Agustus 2023 sekira pukul 19.00 WIB di Kabupaten Sragen, barang buktinya 72,05 gram sabu.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kebakaran Lahan di Pinggir Tol Pejagan-Pemalang, Pengendara Diimbau Waspada

6 hari lalu

Perempuan Korban Jambret di Semarang Melawan, 3 Pelaku Diamuk Warga hingga Motor Dibakar

6 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Truk Tangki Tabrak 2 Kendaraan di Magelang, 6 Orang Dilarikan ke RS

7 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

9 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal