Polda Jateng Tangkap Ibu Rumah Tangga Pelaku Penipuan Jual Beli Online Miliaran Rupiah

Eka Setiawan
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio (tengah) didampingi Kabid Humas Kombes Satake Bayu Setianto (kiri) dan Kasubdit Siber AKBP Sulistyoningsih menunjukkan barang bukti penipuan online dan kredit. (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id – Penyidik Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng menangkap seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Cilacap karena melakukan penipuan dan pengajuan kredit menggunakan ratusan KTP milik orang lain. Kerugiannya mencapai miliaran rupiah.

Pelaku yang sudah ditetapkan tersangka itu bernama Tantri Dwi Rahayu (24). Kasus penipuan yang dilakukan adalah jual beli online. Tersangka ditangkap pada 25 Agustus 2023 lalu.

Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menyebut laporan ke pihaknya masuk pada 26 Mei 2023. “Korban ditipu jual beli skincare, kami lakukan analisa dan pelajari kemudian melakukan penyelidikan dan tindakan,” kata Kombes Dwi di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Kamis (7/9/2023).  

Berdasar penyelidikan Polda Jateng, korban dari tersangka berjumlah 30 orang kerugiannya sekitar Rp250juta. Modus tersangka, mengamati pedagang online di Facebook, ketika ada akun yang berkomentar berminat, tersangka ini langsung memberikan pesan direct message (DM) di Facebooknya dengan mengaku sebagai pedagangnya.

Dari obrolan itu mereka bertukar nomor WhatsApp (WA). Tersangka kemudian mengirim foto berbagai produk yang ternyata bukan miliknya, hingga korban percaya dan mentransfer sejumlah uang. Foto produk itu selain skincare juga masker, cabe, durian, jengkol, pete hingga bahan pangan. “Setelah korban transfer, barangnya tidak dikirim,” lanjutnya.  

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 jam lalu

Kerugian Arisan Meow hingga Miliaran Rupiah, 8 Korban Kembali Lapor ke Polda Jatim

15 jam lalu

Sertijab Polda Jateng, 13 Pejabat Berganti Jabatan dari Wakapolda hingga 6 Kapolres

21 jam lalu

Polisi Bongkar Produksi Jamu Ilegal di Cilacap, Diduga Dicampur Paracetamol

24 jam lalu

Bongkar Penipuan Online Lintas Negara, Polda Jateng Diganjar Penghargaan FBI

4 hari lalu

Tertipu Janji Jadi Karyawan Tetap di Pabrik, 10 Pencari Kerja di Banten Rugi Rp223 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal