Polda Jateng Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil, Beraksi di 6 TKP

Eka Setiawan
Komplotan pencuri lintas provinsi dengan modus pecah kaca mobil saat dihadirkan dalam gelar kasus di Ditreskrimum Polda Jateng. (iNews.id)

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menambahkan dari hasil pengembangan penyidikan, komplotan ini telah beraksi di 5 lokasi lain. “Mereka residivis,” ujarnya.

Lima lokasi lain aksi mereka yakni pada September 2022 di Pekanbaru Provinsi Riau hasil kejahatan Rp100 juta, Januari 2023 di Sukabumi Jawa Barat hasil Rp80 juta, Februari 2023 di Karanganyar Jawa Tengah hasil Rp70 juta, Bogor Jawa Barat pada Februari 2023 menggasak Rp25 juta dan di Garut Jawa Barat pada Januari 2023 menggasak Rp60 juta.

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal penjara 7 tahun. Mereka ditahan di Polda Jawa Tengah. 
 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal