Polda Jateng Tangkap Ratusan Tersangka Perjudian Sejak Januari 2023

Eka Setiawan
Polresta Salatiga mengungkap kasus judi dengan menangkap sejumlah tersangka. (Foto: Dok.MPI)

SEMARANG, iNews.id - Polda Jateng menangkap 350 tersangka kasus perjudian sejak Januari hingga September 2023. Dari ratusan tersangka tersebut, Ditreskrimum Polda Jateng mengungkap 46 kasus dan menahan 52 pelaku. Sedangkan dari 35 Polres jajaran diungkap 175 kasus dengan 298 pelaku. 

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, jenis perjudian yang diungkap sangat beragam mulai judi tradisional, judi togel Hongkong, togel Sidney hingga Cap Ji Kia.

"Semua kasus yang diungkap, dilakukan penyidikan dan diproses pidana sesuai undang-undang yang berlaku, hingga tuntas," katanya, Rabu (13/9/2023).

Stefanus mengungkapkan, polres jajaran Jawa Tengah cukup aktif dalam pemberantasan perjudian. Ungkap kasus terbanyak dilakukan oleh Polresta Pati dengan 23 dan 29 pelaku, Polres Grobogan dengan 11 kasus dan 16 pelaku serta Polres Batang dengan 10 kasus dan 16 tersangka.

"Semua polres melakukan gebrakan, tidak ada yang hasilnya nihil. Semua melakukan pengungkapan," ucapnya 

Kabid Humas menjelaskan, pemberantasan penyakit masyarakat termasuk perjudian menjadi salah satu prioritas utama Polda Jawa Tengah.

Hal ini dilakukan untuk mewujudkan mentalitas masyarakat yang berakhlak dan taat hukum serta untuk melaksanakan salah satu program prioritas Kapolri

Untuk itu, lanjutnya, kepolisian menjalin kerja sama lintas sektoral termasuk tokoh agama untuk memberikan edukasi pada masyarakat tentang bahaya perjudian.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal