Polda Jateng Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi Kasus Perusakan Pabrik Tekstil di Pekalongan

Ahmad Antoni
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan tidak ada kriminalisasi dalam kasus perusakan pabrik tekstil di Pekalongan. (foto: Ist)

SEMARANG, iNews.id Polda Jateng merespons kasus dua warga Buaran, Pekalongan yang mendatangi pabrik tekstil di Pekalongan hingga berujung pada perusakan inventaris. Kabid Humas Polda Jateng  Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan tidak ada kriminalisasi dalam kasus tersebut. 

Sebab itu, dia meminta siapa pun yang menghembuskan isu kriminalisasi agar mempelajari kasus tersebut dengan benar. "Hak-hak tersangka pun sudah di gunakan untuk mempraperadilankan Polri dalam kasus ini. Buktinya, putusan hakim menolak gugatan dan memutuskan sah tindakan penyidik, dalam artian tidak ada kesalahan prosedur," kata Iqbal, Minggu (17/10/2021).

Dia mengatakan, setiap perkara harus dilihat secara detail serta obyektif dan semua yang dijalankan Polres setempat sudah sesuai dengan KUHAP maupun KUHP.

Iqbal mengungkapkan,  kronologi kasus perusakan itu bermula dari sejumlah orang yang masuk secara paksa masuk ke lingkungan pabrik PT Panggung Jaya Indah Textil, Pekalongan. Mereka ingin ketemu dengan dua pimpinan pabrik Hamzah dan Agung.

"Karena tidak sabar, mereka kemudian masuk ke ruang boiler pabrik dan meminta mesin dimatikan. Operator boiler  kemudian minta petunjuk supervisornya. Kemudian supervisor tidak berani memutuskan dan lapor pimpinan pabrik," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal