Polda Jateng Tetapkan Tersangka pada 3 Kasus Mafia Tanah

Antara
Kasubdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah AKBP Agus Sembiring. Foto: ANTARA/I.C. Senjaya

Kasus mafia tanah yang bermunculan beberapa waktu terakhir merupakan kasus-kasus lama. Ia menyebutkan banyak tantangan dalam menyelesaikan kejahatan pertanahan.

"Kendalanya untuk menggali informasi butuh kesabaran," katanya. 

Kepada masyarakat, dia mengimbau agar selalu tertib administrasi dan teliti dalam mengurus masalah pertanahan.

"Modusnya pemalsuan dokumen. Oleh karena itu, utamakan prinsip kehati-hatian, jangan mudah percaya," katanya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
12 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

13 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

13 hari lalu

Sakit Hati Putus Cinta, Mahasiswa Semarang Edit Wajah Mantan jadi Konten Pornografi

18 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

23 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal