Polda Jateng Tetapkan Tersangka pada 3 Kasus Mafia Tanah

Antara
Kasubdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah AKBP Agus Sembiring. Foto: ANTARA/I.C. Senjaya

Kasus mafia tanah yang bermunculan beberapa waktu terakhir merupakan kasus-kasus lama. Ia menyebutkan banyak tantangan dalam menyelesaikan kejahatan pertanahan.

"Kendalanya untuk menggali informasi butuh kesabaran," katanya. 

Kepada masyarakat, dia mengimbau agar selalu tertib administrasi dan teliti dalam mengurus masalah pertanahan.

"Modusnya pemalsuan dokumen. Oleh karena itu, utamakan prinsip kehati-hatian, jangan mudah percaya," katanya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Autopsi Jenazah Siswa SD Diduga Korban Perundungan di Pemalang

2 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

6 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

23 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

23 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal