Polda Jateng Tindak 33.170 Pelanggar Lalu Lintas Lewat ETLE Nasional Presisi

Ary Wahyu Wibowo
Salah satu pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE Nasional Presisi. Foto: Ist.

SEMARANG, iNews.id - Direktorat Lalu LintasPolda Jateng mendapatkan nilai tertinggi program Electronik Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi 2021. Nilai dicapai dari bidang jumlah verifikasi terbanyak, pelanggaran terkonfirmasi terbanyak, denda dibayarkan tertinggi, dan pembayaran Briva tertinggi. 

Ditlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho mengatakan, terdapat ribuan kamera ETLE nasional Presisi di seluruh polres jajaran Polda Jateng. Dalam kurun waktu 3-15 Januari 2022 telah mengkonfirmasi 33.170 pelanggaran pengendara motor, dan 416 pelanggar pengendara mobil.

"Jumlah tersebut terbesar dibanding kota-kota lain di Indonesia," kata Agus Suryonugroho, Sabtu (15/1/2022).

Menurutnya, rata-rata pelanggaran pengendara motor adalah tidak mengenakan helm, dan bonceng tiga. Sementara pelanggaran pengendara mobil nomor polisi tidak diperpanjang, dan tidak mengenakan sabuk pengaman.  

"Tertinggi di Polresta Surakarta (Solo) dengan total 1.890 sudah terkonfirmasi sejak 3-13 Januari 2022," katanya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
5 hari lalu

Makam Sutrimo Orang Dekat Febrie di Banyumas Dijaga Ketat Polisi Jelang Ekshumasi

15 hari lalu

Taruna Akpol Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 3 Gedung Hoegeng, Ini Kata Polda Jateng

17 hari lalu

Mutasi di Polda Jateng, Ini Daftar Lengkap 6 PJU dan 16 Kapolres yang Sertijab

18 hari lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

31 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal