Polda Jateng Tindak 33.170 Pelanggar Lalu Lintas Lewat ETLE Nasional Presisi

Ary Wahyu Wibowo
Salah satu pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE Nasional Presisi. Foto: Ist.

Dirinya mengimbau masyarakat agar patuh dan disiplin berlalu lintas. Sebab ETLE Nasional Presisi sudah ada di semua polres jajaran Polda Jateng. 

"Tentunya ini menjadi program prioritas Bapak Kapolri, sehingga proses penegakan hukum telah mengunakan sistem ETLE. Dengan demikian, petugas Lalu lintas tidak bersentuhan dengan pelanggar," katanya. 

Polda Jateng telah merilis aplikasi GoSigap untuk mengirim dokumen klarifikasi. "Dokumen klarifikasi terintegrasi dengan aplikasi, sehingga proses penegakan hukum (gakum) lebih mudah dan dapat diakses oleh pelanggar dengan mudah," katanya. 

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengapresiasi capaian tertinggi ETLE Presisi se-Indonesia. Capaian merupakan bukti keseriusan Ditlantas Polda Jateng dalam Law enforcement mendisiplinkan pemakai jalan. 

"Dengan berdisiplin lalu lintas akan berdampak pada berkurangnya angka laka lantas dan Kelancaran lalu lintas," ucapnya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
24 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

28 hari lalu

Asap Tebal Kebakaran TPA Putri Cempo Masih Selimuti Solo, Water Bombing Digencarkan

29 hari lalu

Polda Jateng Bongkar 3 Kasus Penyalahgunaan LPG dan BBM Subsidi, Rugikan Negara Rp10,8 Miliar

29 hari lalu

Kerangka di Pinggir Tol Jangli Ditemukan Terbungkus Karung, Diduga Mozza Axillia Gunarsa

29 hari lalu

Kerangka Manusia Ditemukan di Pinggir Tol Jangli, Diduga terkait Kasus Gadis Mozza yang Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal