Polemik Aturan Speaker Masjid, Wagub Jateng: Nek Ono Rembug Ya Dirembug

Ahmad Antoni
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen mengimbau masyarakat untuk saling menghormati dan mengedepankan toleransi. (IST)

"Masalah azan menurut saya tidak bisa semuanya dianggap sama, dan mungkin yang dimaksud pak menteri agama itu bukan adzannya. Tapi qori'/ tarhim (membaca quran sebelum azan)," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola. Dalam surat tersebut, mengatur tentang penggunaan pengeras suara di masjid dan mushola.

Menag Yaqut Cholil Qoumas berpendapat Indonesia memiliki keberagaman yang luar biasa. Oleh karenanya, diperlukan upaya merawat persaudaraan dan harmoni sosial.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ponpes Hamalatul Quran Sukoharjo Tak Berizin, Kemenag Jamin Pendidikan Santri

4 hari lalu

34 PTKIN Siap Unjuk Karya Robotika hingga Nanoteknologi di Expo OASE III 2026

4 hari lalu

UIN Sunan Kalijaga Tembus Posisi Kedua Nasional, Patahkan Stereotip Kampus Agama

2 bulan lalu

Usung Ekoteologi, PTKIN Borong Penghargaan UI GreenMetric 2026

2 bulan lalu

Gempa Flores Rusak 72 Madrasah, Kemenag Salurkan 1.000 School Kit dan 16 Ruang Belajar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal