Polisi Akan Panggil Saksi Utama Kasus Dugaan Meng-covid-kan Pasien RSUD Karanganyar

Bramantyo
ilustrasi pemakaman Covid. (dok Sindo)

Kemungkinan adannya mediasi antara korban dan pihak RSUD, Tegar mengatakan itu di luar ranah kepolisian. "Untuk mediasi sendiri di luar tupoksi kami. Karena di sini kami masih mencari kronologi yang pasti dengan dokumen yang ada kami selidiki apakah ada unsur pidana di situ," katanya.

Menurutnya, selain akan memeriksa saksi utama juga telah menentukan siapa saja saksi lainnya yang akan dimintai keterangan. Termasuk pihak RSUD Kartini sendiri pun akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Rencana yang akan dipanggil adalah saksi korban dahulu dan juga pihak-pihak terkait. Pastinya nanti (setelah saksi utama dan saksi lainnya diperiksa) rumah sakit juga akan dipanggil," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, RSUD Karanganyar dilaporkan ke polisi karena diduga telah meng-covid-kan warga Dusun Ngelano, Tasikmadu, Karanganyar bernama Suyadi (69) yang kebetulan pasien rumah sakit tersebut.

Didampingi kuasa hukumnya Asri Purwanti, putri korban bernama Melani Putri Rohmadoni mengatakan ayahnya itu tidaklah terpapar virus Covid-19.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kapolda Jabar Berduka, Aiptu Asep Suhara Gugur dalam Tabrak Lari di Bandung

4 hari lalu

Tak Pulang Kerja hingga Petang, Operator Traktor di Kendal Ditemukan Tewas di Kebun Tebu

4 hari lalu

Pasien RSUD dr Haryoto Lumajang Meninggal, Keluarga dan Rumah Sakit Beda Versi

13 hari lalu

Penipuan Lowongan Kerja RSUD Karanganyar, 3 ASN Jadi Tersangka Rugikan Korban Rp280 Juta

13 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal