Polisi Bongkar 3 Kasus Pencabulan di Jateng, Yang Terakhir Guru Cabuli Puluhan Anak

Ahmad Antoni
Ditreskrimum Polda Jateng menggelar pengungkapan kasus pencabulan di tiga kabupaten. (Ist)

3. Guru Cabuli Puluhan Anak
Ketiga, polisi mengungkap kasus pencabulan di Kabupaten Batang. Kasus yang terjadi di sebuah sekolah itu, dilakukan seorang guru dengan puluhan anak-anak menjadi korban

"Di kabupaten Batang ada 35 laporan terkait perbuatan asusila yang diduga dilakukan pelaku berinisial AM (33). 10 orang di antaranya dicabuli oleh pelaku," tandas Djuhandani.

Adapun rentetan pencabulan yang dilakukan pelaku, tambah dia, terjadi mulai tahun 2020 sampai Agustus 2022.

“Lokasi pencabulan berada di ruang kelas, ruang osis dan gudang mushola sekolah,” katanya. Dia menegaskan para pelaku di tiga kabupaten itu dijerat dengan berbagai pasal berbeda sesuai kasus yang terjadi.

Kasus pencabulan di Pekalongan, pelaku dijerat dengan Pasal 15 ayat 1 uu RI Nomor 15 tahun 2022 subsider pasal 6 UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan Pasal 29 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman maksimal 16 tahun.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolres Tegal Kota: Aiptu N yang Diduga Siksa Istri Siri Sudah Ditahan!

57 tahun lalu

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

57 tahun lalu

Rugi Rp26 Juta, Sopir Pikap Terguling di Purbalingga Minta Warga Kembalikan Telur Jarahan

57 tahun lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

57 tahun lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal