Polisi Bongkar Kasus TPPO di Brebes, Modus Janjikan Kerja ke Jepang

Eka Setiawan
Polda Jateng merilis kasus TPPO dan Pelanggaran Perlindungan PMI yang terjadi di Kabupaten Brebes, Rabu (19/2/2025). (Foto: MPI/Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah membongkar praktik dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Brebes. Modusnya, mengiming-imingi para korban bekerja di sektor pertanian di Jepang dengan gaji puluhan juta rupiah per bulan.

Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, para korban berjumlah puluhan orang. Mereka direkrut PT Rifki Anugerah Bahari (RAB), Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes. Direkturnya, Suhartoyo (44) warga Tanjungsari, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes menjadi tersangka dan ditahan di Polda Jateng.

“Penindakan ini berdasarkan laporan korban. Mereka membayar sekian uang dengan janji akan diberangkatkan ke Jepang, direkrut sejak tahun 2023 sampai sekarang tidak diberangkatkan,” ujar Kombes Dwi Subagio di Semarang, Rabu (19/2/2025).

Dia menjelaskan, polisi mengidentifikasi awalnya ada 10 korban dalam kasus TPPO. Mereka membayar bervariasi sebagai uang pembayaran awal dengan totalnya Rp22,5juta dari 4 korban. Ada juga yang menggunakan dana talangan dengan jaminan sertifikat.

“Kami kemudian temukan 10 korban lagi, tujuannya sama ke Jepang. Jadi total korbannya 20 orang,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Profil Brigjen Roy Siahaan, Kapolda Jateng yang Baru Pernah Tangkap Gembong Sabu di Kamboja

26 hari lalu

Menyemai Energi Hijau di Tanah Tandus Brebes, Kaliandra dan Gamal jadi Biomassa Masa Depan

26 hari lalu

Kecelakaan Truk Tangki Tabrak Rumah Warga di Jalur Pantura Brebes, Diduga Sopir Mengantuk

28 hari lalu

Momentum Haornas, BNI Dukung Skuad Bulutangkis Indonesia Menuju Asian Games 2026

29 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal