Polisi Bongkar Kasus TPPO di Brebes, Modus Janjikan Kerja ke Jepang

Eka Setiawan
Polda Jateng merilis kasus TPPO dan Pelanggaran Perlindungan PMI yang terjadi di Kabupaten Brebes, Rabu (19/2/2025). (Foto: MPI/Eka Setiawan)

Kini Suhartoyo ditahan di Mapolda Jateng. Penyidik terus mengembangkan kasus ini, termasuk mendalami para ABK yang sudah diberangkatkan perusahaan tersebut ke Taiwan.

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jateng Pujiono mengemukakan yang dapat mengirimkan tenaga kerja alias PMI ke luar negeri adalah badan atau perusahaan yang mempunyai izin dikeluarkan Kementerian BP3MI.

“Jika bentuknya badan, dengan skema G to G (Government to Government) dengan dasar kerjasama Indonesia dengan negara tujuan penempatan,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pekerja Migran asal Kebumen Tewas Ditikam di Jepang, Keluarga Minta Jenazah Dipulangkan

57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Kronologi 3 Remaja Tenggelam di Curug Rambukasang Brebes, 1 Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Tragis! 3 Remaja Tenggelam saat Berenang di Curug Rambukasang Brebes, 1 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal