Polisi Bongkar Kasus TPPO di Brebes, Modus Janjikan Kerja ke Jepang

Eka Setiawan
Polda Jateng merilis kasus TPPO dan Pelanggaran Perlindungan PMI yang terjadi di Kabupaten Brebes, Rabu (19/2/2025). (Foto: MPI/Eka Setiawan)

Kini Suhartoyo ditahan di Mapolda Jateng. Penyidik terus mengembangkan kasus ini, termasuk mendalami para ABK yang sudah diberangkatkan perusahaan tersebut ke Taiwan.

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jateng Pujiono mengemukakan yang dapat mengirimkan tenaga kerja alias PMI ke luar negeri adalah badan atau perusahaan yang mempunyai izin dikeluarkan Kementerian BP3MI.

“Jika bentuknya badan, dengan skema G to G (Government to Government) dengan dasar kerjasama Indonesia dengan negara tujuan penempatan,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Profil Brigjen Roy Siahaan, Kapolda Jateng yang Baru Pernah Tangkap Gembong Sabu di Kamboja

26 hari lalu

Menyemai Energi Hijau di Tanah Tandus Brebes, Kaliandra dan Gamal jadi Biomassa Masa Depan

26 hari lalu

Kecelakaan Truk Tangki Tabrak Rumah Warga di Jalur Pantura Brebes, Diduga Sopir Mengantuk

28 hari lalu

Momentum Haornas, BNI Dukung Skuad Bulutangkis Indonesia Menuju Asian Games 2026

28 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal