Polisi Bongkar Perdagangan Pupuk Bersubsidi tanpa Izin di Karanganyar, 2 Pelaku Ditangkap

Antara
Polres Karanganyar saat menggelar pengungkapan kasus penjualan pupuk bersubsidi tanpa izin. (Antara)

KARANGANYAR, iNews.id - Kasus penjualan pupuk urea bersubsidi pemerintah tanpa memegang surat izin dari distributor resmi berhasil diungkap jajaran Satuan Reskrim Polres Karanganyar. Polisi menangkap dua pelaku di Desa Popongan Kecamatan/Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Kasat Rekrim Polres Karanganyar, AKP Tegar Satrio Wicaksono mengatakan, kedua orang penjual pupuk bersubsidi pemerintah yang tidak bisa menunjukkan surat izin penyaluran resmi tersebut, yakni berinisial MY (39), warga Desa Popongan Kecamatan/Kabupaten Karanganyar, dan KY (43) warga Wonogiri kini ditahan di Mapolresta Karanganyar untuk proses hukum.

Menurutnya, kedua pelaku yang menjual pupuk subsidi tanpa memegang surat izin dari distributor resmi tersebut perkaranya terlibat tindak pidana bidang ekonomi.

Ia mengatakan polisi mengungkap kasus menjual pupuk bersubsidi pemerintah tersebut berawal dari adanya laporan petani yang merasa kekurangan pupuk urea di daerah Desa Popongan Karanganyar, pada 19 Desember 2020.

Polisi setelah mendapat laporan dari masyarakat langsung melakukan penyelidikan dan mencurigai Toko Pertanian T.M. milik pelaku MY di Desa Popongan Kecamatan Karanganyar kota.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Kejari Subang Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Pupuk Subsidi 

1 bulan lalu

Penipuan Lowongan Kerja RSUD Karanganyar, 3 ASN Jadi Tersangka Rugikan Korban Rp280 Juta

1 bulan lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

3 bulan lalu

Pemerintah Tambah Fasilitas Pelatihan Atlet Paralimpiade di IPTC Karanganyar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal