Polisi dan Petugas Dinkes Demak Imbau Apotek Tidak Menjual Obat Sirop

Angga Rosa
Petugas Polres Demak saat menyampaikan imbauan kepada apotek untuk menjual obat sirop sesuai SK Kemenkes, Jumat (21/10/2022). Foto/IST

Kapolres menyatakan, hingga saat ini belum ada anjuran untuk melakukan penarikan obat jenis sirop sebagaimana surat edaran Kemenkes. Meski demikian, Polres Demak mengimbau jaringan pengusaha apotek di Demak untuk sementara tidak menjual obat sirop. 

Selain itu, Polres Demak juga memberi imbauan kepada tenaga kesehatan agar tidak memberi resep obat berbentuk sirop, termasuk vitamin sirop. 

"Kami juga mengimbau agar karyawan apotek mengganti permintaan konsumen atas obat sirop menjadi tablet. Kepada pengusaha apotek untuk sementara agar menggudangkan seluruh obat sirop pada masing-masing apotek," ujarnya.

Di samping itu, Kapolres juga meminta masyarakat Kabupaten Demak agar memberikan informasi kepada Polres Demak apabila menemui dugaan kasus gagal ginjal akut pada anak. 

"Dalam hal ini, kami selalu berkolaborasi dengan Dinkes Kabupaten Demak dalam memastikan seluruh apotek berhenti menjual obat sirop sampai dengan ada keputusan pemerintah lebih lanjut," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Gangguan Jiwa Berat di Bandung Naik, Kesehatan Mental Jadi Perhatian

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Geger! Mayat Pria asal Demak Ditemukan dalam Hutan Darupono Kendal

57 tahun lalu

Pilu! Bocah Hilang Korban Banjir Demak Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Dahsyatnya Banjir Bandang di Demak, 12 Rumah Hanyut dan 400 Jiwa Terpaksa Mengungsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal