Polisi dan Petugas Dinkes Demak Imbau Apotek Tidak Menjual Obat Sirop

Angga Rosa
Petugas Polres Demak saat menyampaikan imbauan kepada apotek untuk menjual obat sirop sesuai SK Kemenkes, Jumat (21/10/2022). Foto/IST

Kapolres menyatakan, hingga saat ini belum ada anjuran untuk melakukan penarikan obat jenis sirop sebagaimana surat edaran Kemenkes. Meski demikian, Polres Demak mengimbau jaringan pengusaha apotek di Demak untuk sementara tidak menjual obat sirop. 

Selain itu, Polres Demak juga memberi imbauan kepada tenaga kesehatan agar tidak memberi resep obat berbentuk sirop, termasuk vitamin sirop. 

"Kami juga mengimbau agar karyawan apotek mengganti permintaan konsumen atas obat sirop menjadi tablet. Kepada pengusaha apotek untuk sementara agar menggudangkan seluruh obat sirop pada masing-masing apotek," ujarnya.

Di samping itu, Kapolres juga meminta masyarakat Kabupaten Demak agar memberikan informasi kepada Polres Demak apabila menemui dugaan kasus gagal ginjal akut pada anak. 

"Dalam hal ini, kami selalu berkolaborasi dengan Dinkes Kabupaten Demak dalam memastikan seluruh apotek berhenti menjual obat sirop sampai dengan ada keputusan pemerintah lebih lanjut," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
9 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Sri Lestari Korban Pembunuhan Sadis di Demak

10 hari lalu

Update Korban Keracunan MBG Sidoarjo Bertambah Jadi 666 Santri, 53 Masih Dirawat di RS

10 hari lalu

Kasus Mayat Perempuan Dibakar di Demak, Keluarga Minta Pembunuhnya Dihukum Berat

10 hari lalu

Adik Sri Lestari Tak Menyangka Jasad Terbakar di Pos Ronda Demak Ternyata Kakaknya

10 hari lalu

Misteri Mayat Perempuan Terbakar di Pos Ronda Demak Terungkap, Pembunuh Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal