Polisi Gagalkan Penyelundupan 8,4 kg Sabu lewat Pelabuhan, Akan Diedarkan saat Nataru

Ahmad Antoni
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat gelar pengungkapan kasus penyelendupan 8,4 sabu di Mapolrestabes Semarang. (foto: IST)

SEMARANG, iNews.id -  Polrestabes Semarang berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 8 kg di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Dalam pengembangan kasus, polisi berhasil menangkap satu tersangka berinisial HK (42), warga  Kabupaten  Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah.

Kapolda JatengIrjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan bahwa upaya pengiriman sabu itu terungkap pada Senin (6/12/2021) lalu. Paket itu disinyalir  dari Kalimantan Tengah yang akan diselundupkan di Jawa Tengah.

"Pelaku HK didapati membawa sabu seberat 8,4 kilogram," kata Kapolda pada gelar konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (13/12/2021).

Modus yang dilakukan HK adalah memindahkan paket sabu yang dibungkus menggunakan kardus dari mobil bak terbuka ke truk Fuso nopol B 9776 TYU saat berada di Kapal KM Dharma Kartika VII.

Kapolda mengungkapkan, pelaku menitipkan barang berisi sabu di truk yang sedang berada di kapal. Hal itu dilakukan pelaku saat kapal telah menyandar di Pelabuhan Tanjung Emas. Tersangka juga membuang ponsel yang digunakan untuk menghubungi pelaku menyuruhnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
16 jam lalu

Update Kebakaran Rumah di Semarang, 2 Balita Sempat Dirawat Akhirnya Meninggal

2 hari lalu

Kecelakaan Maut di Cilacap, 1 Orang Tewas 1 Luka-Luka

8 hari lalu

BNPB: Kekeringan Landa Klaten Jateng Berdampak ke 12.946 Warga

17 hari lalu

Tragis! Lansia 92 Tahun Tewas dalam Kebakaran Rumah di Purworejo

20 hari lalu

Tragis! 3 Anak Tenggelam di Sungai Serayu Banyumas, 2 Orang Tewas 1 Selamat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal