Polisi Gagalkan Penyelundupan 8,4 kg Sabu lewat Pelabuhan, Akan Diedarkan saat Nataru

Ahmad Antoni
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat gelar pengungkapan kasus penyelendupan 8,4 sabu di Mapolrestabes Semarang. (foto: IST)

"Pelaku menitipkan barang ke truk yang tidak dikenal. Karena tidak dikenal sopir truk melaporkan kejadian itu ke anggota kami untuk dilakukan pendalaman," ujarnya.

Menurutnya, dari penyelidikan polisi diketahui pelaku memindahkan barang haram yang dibawanya dari mobil bak terbuka ke truk. Pelaku melempar barang tersebut dengan cara dilempar dari atas.

"Saat itu disinyalir sopir truk tidak tahu apa isi paket itu. Selanjutnya tersangka akan mengikuti truk itu dan ini modus baru," katanya. Kapolda mengatakan, sopir truk itu takut saat mengetahui ada barang yang tidak dikenal adalah bom. Kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Polsek  KPTE Semarang.

"Sopir truk itu membuka paketan yang terbungkus itu sendiri dihadapan anggota kami dan di dalamnya ada 8 bungkusan. Setelah kami periksa laboratorium, diketahui isi bungkusan tersebut adalah narkoba jenis sabu," ungkapnya.

Jenderal bintang dua itu mengatakan pemeriksaan tidak berhenti di situ. Polisi melakukan investigasi dengan menumpang kapal yang ditumpangi pelaku. "Hal ini untuk memastikan manifest penumpang dan mengetahui siapa tersangkanya," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
17 jam lalu

Update Kebakaran Rumah di Semarang, 2 Balita Sempat Dirawat Akhirnya Meninggal

2 hari lalu

Kecelakaan Maut di Cilacap, 1 Orang Tewas 1 Luka-Luka

9 hari lalu

BNPB: Kekeringan Landa Klaten Jateng Berdampak ke 12.946 Warga

17 hari lalu

Tragis! Lansia 92 Tahun Tewas dalam Kebakaran Rumah di Purworejo

20 hari lalu

Tragis! 3 Anak Tenggelam di Sungai Serayu Banyumas, 2 Orang Tewas 1 Selamat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal