Polisi Layangkan Panggilan Kedua untuk Pemeriksaan Slamet Ma'arif

Antara
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif. (Foto: Okezone)


Seperti diberitakan, pemeriksaan terhadap Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif dipastikan batal dilaksanakan Rabu (13/2/2019) esok hari. Slamet Ma'arif beralasan, dirinya berhalangan karena harus menghadiri suatu acara ceramah.

Sesuai agenda awal, Slamet Ma'arif mestinya menjalani pemeriksaan di Mapolda Jateng pada Rabu 13 Februari. Pemeriksaan terhadap pria yang juga menjabat Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga tersebut, akan dilakukan oleh jajaran penyidik dari Polresta Solo.

Penetapan tersangka terhadap Slamet Ma'arif berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polresta Solo, pada Kamis 7 Februari. Slamet Ma'arif dijerat Pasal 492 dan 521 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Slamet dilaporkan Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Amin ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo. Setelah dilakukan pemeriksaan, Bawaslu menemukan adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Slamet saat menghadiri Tablig Akbar PA 212 di Solo, Minggu 13 Januari 2019.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
1 hari lalu

Taruna Akpol Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 3 Gedung Hoegeng, Ini Kata Polda Jateng

3 hari lalu

Mutasi di Polda Jateng, Ini Daftar Lengkap 6 PJU dan 16 Kapolres yang Sertijab

4 hari lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

17 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

21 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal