Polisi Musnahkan Ratusan Knalpot Brong Hasil Razia

Ahmad Antoni
Pemusnahan knalpot brong di halaman Mapolres Boyolali, Selasa (18/1/2022). (IST)

SEMARANG, iNews.id - Kebijakan Polda Jateng yang mencanangkan zero knalpot brong direspons cepat Polres Boyolali. Polisi menggeber razia intensif pengendara dengan knalpot bong. 

Hasilnya ratusan knalpot brong disita dan hari ini dimusnahkan oleh Polres Boyolali yang dipimping langsung Kapolres Boyolali, AKBP Morrys Ermond.

"Knalpot brong yang disita dan dimusnahkan berjumlah 300 buah. Ini merupakan hasil dari kegiatan razia sejak bulan Juli 2021 sampai Januari 2022," kata Kapolres, Selasa (18/1/2022).

Dihadapan para tokoh agama, pejabat Dinas Perhubungan dan aktivis pemuda, ratusan knalpot yang tidak sesuai standard itu dipotong dan selanjutnya dimusnahkan.

Menurutnya, penggunaan kendaraan dengan menggunakan knalpot tak standar menyalahi pasal 25 ayat 1 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
10 hari lalu

Viral Pelajar Banyumas Tewas Dilempar Balok Kayu gegara Knalpot Brong, Polisi Bongkar Makam

1 bulan lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

1 bulan lalu

Operasi Malam Polres Cirebon Kota, Puluhan Motor Berknalpot Brong Ditindak

2 bulan lalu

Mutasi di Polda Jateng, Ini Daftar Lengkap 6 PJU dan 16 Kapolres yang Sertijab

2 bulan lalu

Tim Jibom Brimob Musnahkan 3 Bom Pipa di Adonara, Ditemukan Pascakonflik Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal