Polisi Tangkap 2 Preman atas Kasus Penganiayaan Warga di Muntilan Magelang

Ahmad Antoni
Polsek Muntilang Polres Magelang gelar perkara pengungkapan kasus penganiayaan di minimarmet dan Play Station. (foto: Istimewa)

"Awal kejadian pada Selasa (5 Mei 2020) pukul 03.30 WIB, korban atas nama Yoga Pradana mengalami penganiayaan oleh sekelompok pemuda dan korban dikeroyok dari mulai tangan kosong dan ada juga yang memakai alat berupa besi,” kata Kapolsek, Kamis (24/6/2021).

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka pada mata kanan dan sekujur badan dan kemudian melaporkannya ke Polsek Muntilan," katanya.

Atas insiden ini, Polsek Muntilan berhasil menangkap satu pelaku berinisial FSP dan empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran. 

"Pengungkapan kasus ini memang memakan waktu agak lama namun tetap kita kejar terus, Terbukti pada Jumat18 Juni 2021, FSP berhasil kita tangkap di sekitaran Jalan Kartini Muntilan," ujar Iptu Ryan. 

Sementara untuk kasus kedua, menurut Kapolsek Muntilan, terjadi pada Kamis (17 Juni 2021) sekira pukul 03.00 WIB di depan rental Play Statiom (PS) Dirtyplay, Dusun Karangrejo Desa Pucungrejo Muntilan Kab. Magelang.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

7 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

12 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

15 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

15 hari lalu

Viral! Pria di Bandung Bawa Benda Mirip Pistol dan Tendang Pemotor Perempuan yang Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal