Polisi Tangkap 31 Pelaku Tawuran, 6 Orang Penganiaya Anak Anggota DPRD Tegal hingga Tewas

Yunibar
31 pelaku tawuran (membelakangi) hingga menyebabkan seorang pelajar tewas saat dihadirkan dalam gelar kasus di Polres Tegal. (Yunibar)

TEGAL, iNews.id – Jajaran Satreskrim Polres Tegal akhirnya mengamankan 31 pelaku pasca-tawuran yang mengakibatkan seorang pelajar SMPmeninggal dunia pada Kamis (9/3). Ke-31 pelaku dihadirkan saat pres rilis di Mapolres Tegal, Senin (13/3/2023).

Dari 31 pelaku, enam tersangka merupakan pelaku penganiayaan terhadap korban AF (15), pelajar warga Kecamatan Slawi yang merupakan anak anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB). Ke enam tersangka ini masih di bawah umur yakni pelajar SMP di Kabupaten Tegal. 

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, korban AF meninggal dunia karena pendarahan hebat akibat luka senjata tajam pada bagian paha dan tangan.

“Keenam tersangka penganiayaan yakni RDA (17), RS (17), EAP (16) IZM (15), J (13) dan DA (17). Mereka adalah pelajar SMP dan SMK,” sebut Kapolres.

Polisi menyita sejumlah barang bukti 3 buah celurit, satu buah gobang sisir dan satu buah samurai. “Sedang barang bukti lain berupa handphone untuk berkomunikasi dengan teman-temannya serta sepeda motor tersangka,” katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Seratusan Siswa SMPN 2 Cisarua Bogor Keracunan Usai Santap MBG, Diduga dari Susu

5 hari lalu

Terbukti Aniaya Warga, Oknum Anggota DPRD Bekasi Divonis 10 Bulan Penjara

11 hari lalu

Pembunuh Pelajar SMP di Bekasi Ditangkap, Motif gegara Korek Api

11 hari lalu

Heboh Bayi 24 Hari Meninggal Diduga Diberi Telur Mentah, IDAI Jatim Ungkap Faktanya

12 hari lalu

Pelajar SMP di Sukatani Bekasi Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Orang Tua Korban Histeris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal