Polisi Tangkap 31 Pelaku Tawuran, 6 Orang Penganiaya Anak Anggota DPRD Tegal hingga Tewas

Yunibar
31 pelaku tawuran (membelakangi) hingga menyebabkan seorang pelajar tewas saat dihadirkan dalam gelar kasus di Polres Tegal. (Yunibar)

Sementara itu,  Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Vonny Farisky mengatakan sebelumnya kelompok tersangka terlibat ejek-ejekan di media sosial dengan kelompok korban.

“Kedua kelompok ini lalu bertemu di jalan lingkar Kota Slawi, namun karena kalah jumlah kelompok korban hanya separuhnya kelompok korban melarikan diri hingga tertinggal korban seorang diri,” katanya.

Menurutnya, ke enam tersangka melakukan aksinya secara spontan menggunakan senjata tajam. Korban ditemukan terluka parah dan meninggal saat penanganan medis di RSUD Dr Soeselo Slawi. “Korban meninggal akibat urat syaraf di kaki terputus hingga mengalami pendarahan,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, ke enam tersangka pelaku penganiayaan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak junto 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara tersangka yang membawa senjata tajam dijerat Undang-Undang darurat. Sedangkan pelaku anak yang hanya ikut-ikut diberikan pembinaan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kabar Duka, Wakil Bupati Nagekeo Gonzalo Muga Meninggal Dunia Diduga Serangan Jantung

5 hari lalu

Kronologi Bocah SD di Pemalang Tewas Diduga Di-bully Kakak Kelas

7 hari lalu

Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Surabaya, 3 Anggota Dewan dan 5 Orang Ditangkap

15 hari lalu

Usai Buka Baju dan Diduga Bakar Lahan, Anggota DPRD Mempawah Minta Maaf

16 hari lalu

3 Anak Sekeluarga di Majalengka Meninggal Diduga karena Virus, Keluarga Jalani Tes Swab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal