Polisi Tangkap 4 Pelaku Bentrokan Antar-Ormas di Banyumas, Ini Perannya

Saladin Ayyubi
Antara
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu (tengah) didampingi Kasatreskrim Kompol Agus Supriadi Siswanto dan Kasi Humas AKP Siti Nurhayati menggelar konferensi pers, (9/3/2023) sore. Antara

Menurutnya, dua tersangka penganiayaan tersebut dijerat Pasal 170 KUHP karena melakukan kekerasan bersama-sama yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka.

"Kami masih kembangkan kasus ini," tegas Kapolresta didampingi Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi Siswanto dan Kepala Seksi Humas AKP Siti Nurhayati.

Kapolresta mengatakan bentrokan antar-ormas tersebut berawal dari proyek wahana bermain milik seorang pengusaha bernama Imam dengan mempekerjakan empat-lima orang oknum Lowo Ireng.

Dalam pengerjaan wahana bermain tersebut, kata dia, terjadi longsoran tanah uruk ke saluran irigasi sehingga mengakibatkan airnya keruh. Menurut dia, kondisi tersebut juga mengakibatkan banyak ikan di dalam kolam milik warga banyak yang mati.

"Terkait dengan permasalahan tersebut, maka dicarikan solusi-nya. Kemudian pada tanggal 7 Maret, sekitar pukul 09.00 WIB atau 10.00 WIB, dari pihak proyek sebenarnya sudah kumpul bersama tokoh masyarakat, kepala desa, bahkan di sana ada Bhabinkamtibmas dan Babinsa," jelasnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral Pelajar Banyumas Tewas Dilempar Balok Kayu gegara Knalpot Brong, Polisi Bongkar Makam

3 hari lalu

Makam Pelajar 14 Tahun di Banyumas Dibongkar Polisi, Diduga Kematian akibat Kekerasan

3 hari lalu

Bentrok 2 Kelompok di Makassar, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

11 hari lalu

Bandung Geger, Jasad Perempuan Ditemukan Terbungkus Kardus di Pinggir Jalan

17 hari lalu

Demo Desak Dugaan Penganiayaan Aktivis di Asahan, Mahasiswa dan Ormas Nyaris Bentrok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal