Polisi Tangkap 7 Anggota LSM Pelaku Pemerasan di Brebes, Pakar Hukum Pidana: Beri Efek Jera

Eka Setiawan
Pakar hukum pidana Unsoed Prof Hibnu Nugroho mengapresiasi Polri menangkap 7 oknum anggota LSM atas kasus pemerasan orang tua 6 pelaku pemerkosaan anak di Brebes. (Ist)

BANYUMAS, iNews.id – Langkah Polres Brebes bertindak tegas menangkap tujuh oknum anggota pengurus LSM mendapat apresiasi pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof Hibnu Nugroho. Hibnu menilai tindakan tersebut memberi efek jera terhadap oknum LSM.

Seperti diketahui, tujuh oknum pengurus LSM di Brebes itu ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap para orang tua enam remaja pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes pada akhir Desember 2022.

Hibnu berpendapat tindakan tegas polisi itu memberikan efek deterren terhadap LSM atau NGO (Non Government Organization) lain agar tidak berbuat 'nakal' atau main-main dengan kasus pemerasan dan pemerkosaan.

"Langkah polisi Polres Brebes untuk menjadikan kasus ini perkara yang harus diungkap tuntas, adalah langkah yang patut diapresiasi. Dalam hal ini, langkah itu memberikan efek jera bagi LSM atau NGO lain untuk tidak main-main," kata Hibnu, Sabtu (21/1/2023) sore.

Guru Besar Hukum Pidana ini mengatakan, apabila sejumlah oknum LSM yang melakukan pemerasan tersebut terbukti bersalah di pengadilan maka hukuman yang diberikan adalah hukuman maksimal ditambah sepertiga 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bentrokan Debt Collector dan Warga Kudus, Kapolda Jateng: Jangan Takut Lapor!

5 hari lalu

Kapolda Jateng Warning Keras Anggota: Bekingi Judi dan Narkoba, Siap-Siap Dipecat!

10 hari lalu

Sertijab! AKBP Heru Antariksa Dilantik Jadi Kapolres Sragen, Gantikan AKBP Dewiana

10 hari lalu

Pimpin Polda Jateng, Gebrakan Roy Hardi: Sikat Kejahatan hingga Respons Cepat

12 hari lalu

Profil Brigjen Roy Siahaan, Kapolda Jateng yang Baru Pernah Tangkap Gembong Sabu di Kamboja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal