Polisi Tangkap Genderuwo yang Mengamuk dan Menganiaya Warga Blora

Ahmad Antoni
Sindonews
Polres Blora menangkap Genderuwo alias N yang mengamuk dan menganiaya warga di tempat karaoke. (Foto: ist)

BLORA, iNews.id - Petugas Satuan Reserse Kriminal, (Satreskrim) Polres Blora menangkap Genderuwo alias N (46), pelaku penganiayaan di salah satu karaoke di wilayah Kampung Baru Kecamatan Jepon. Insiden penganiayaan itu terjadi, Selasa (6/10/2020).

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto mengungkapkan, pelaku N alias Genderuwo ditangkap, Kamis, (15/10/2020).

"Tersangka N (46) alias Genderuwo seorang warga kecamatan Jepon yang dilaporkan oleh korban bernama Agustinus Leonard Welby Saleh (24) warga Kecamatan Jepon. Lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya hingga menimbulkan luka robek pada leher bagian belakang sebelah kiri," ungkap Kasat Reskrim, Jumat (16/10/2020).

Dia menjelaskan, kejadian berawal dari masalah utang piutang, dimana korban bermaksud menagih uang yang telah dipinjam oleh pelaku, ketika korban menghubungi pelaku dengan menggunakan handphone miliknya.

Pelaku berada di sebuah karaoke di wilayah Kampung Baru di kecamatan Jepon, maka korban pun menghampirinya di lokasi karaoke tersebut. Sempat terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban, namun setelah itu pelaku pergi meninggalkan korban.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Keluarga Tahanan Korban Penganiayaan Oknum Perwira Polres Luwu Utara Lapor Propam

2 hari lalu

Tahanan Kasus Penganiayaan Bonyok Diduga Dihajar Kanit Reskrim Polres Luwu Utara

16 hari lalu

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan LPG Subsidi di Blora, Ratusan Tabung Gas Disita

20 hari lalu

Sadis! 2 Oknum Polisi di Wakatobi Setrum dan Borgol 3 Remaja lalu Dipaksa Terjun ke Laut

23 hari lalu

Tragedi Santri Tewas Dibakar Senior di Lombok Tengah, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal