Polisi Tangkap Genderuwo yang Mengamuk dan Menganiaya Warga Blora

Ahmad Antoni
Sindonews
Polres Blora menangkap Genderuwo alias N yang mengamuk dan menganiaya warga di tempat karaoke. (Foto: ist)

"Ketika pelaku dan korban bertemu di karaoke kampung baru, disitu terjadi cekcok mulut tentang masalah utang piutang," ujar Setiyanto.

Dia menambahkan, setelah 30 menit berselang pelaku datang kembali ketempat karaoke dengan membawa parang sambil berteriak memanggil dan mencari korban.

“Sempat dihalangi oleh rekan korban agar tidak masuk ke ruang karaoke, namun pelaku berhasil masuk dan pelaku langsung membacokan parang yang dibawanya ke arah korban,” bebernya.

Kemudian, korban berusaha menghindar dengan cara menunduk sehingga sabetan parang pelaku mengenai pintu kamar namun demikian masih mengenai leher bagian belakang korban.

Korban pun membela diri dan akhirnya korban berhasil merebut parang pelaku, selanjutnya korban pergi meninggalkan pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jepon.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara" katanya.

Dia menegaskan, sesuai instruksi dari Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan, Polres Blora akan menindak tegas jika terjadi tindakan premanisme ataupun anarkis yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
11 jam lalu

Viral Tahanan Lansia Drop di Sel Polrestabes Bandung, Hanya Punya Satu Ginjal

16 hari lalu

Panitia Sebut Penganiayaan Muktamirin Kalbar di Luar Arena Muktamar NU, Ini Pemicunya

2 bulan lalu

Tongkat Komando Polres Blora Berganti, AKBP Inggal Widya Perdana Disambut Pedang Pora

2 bulan lalu

Keluarga Tahanan Korban Penganiayaan Oknum Perwira Polres Luwu Utara Lapor Propam

2 bulan lalu

Tahanan Kasus Penganiayaan Bonyok Diduga Dihajar Kanit Reskrim Polres Luwu Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal