GROBOGAN, iNews.id - Polres Grobogan mengungkap dugaan kasus pencurian kartu dan perusakan mesin ATM. Tiga orang tersangka diamankan beserta belasan kartu ATM yang jadi peralatan mereka saat beraksi.
Para pelaku yakni, Sardiman (27), Alian Fauzi (23), dan Patimura (22). Seorang lagi, atas nama Abu Arafat(28) masih dalam pengejaran petugas di lapangan.
"Totalnya ada empat, namun satu masih dalam pengejaran Resmob Polres Grobogan," kata Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agus Supriyadi Siswanto, di Mapolres Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (6/3/2019).
Pengungkapan kasus tersebut, kata dia, berawal dari laporan pegawai BRI terkait mesin ATM rusak yang diduga dibobol maling. Kemudian, seorang korban Tohiron (34) warga Desa Jangkungharjo, Kecamatan Brati, yang kehilangan kartu ATM-nya.
Untuk perusakan mesin ATM, kata dia, terjadi di lingkungan SPBU Getasrejo. Sedangkan, dugaan pencurian ATM terjadi di ATM depan Kanwil Kementerian Agama Grobogan pada Kamis (28/2/2019).