"Untuk mencuri ATM korban, pelaku memasang sebuah benda di mulut mesin ATM, sehingga nasabah tidak bisa menarik kartu ATM tersebut, atau kartunya seolah tertelan," kata dia.
Berdasarkan rekaman kamera pengintai (CCTV) yang terpasang di mesin ATM serta keterangan sejumlah saksi di sekitar tempat kejadian, akhirnya diperoleh ciri-ciri pelaku serta sarana kendaraan yang digunakan.
Jajaran Satreskrim Polres Grobogan kemudian melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Informasi terakhir pada Minggu (3/3/2019), para pelaku dikabarkan berada di Kota Semarang.
"Setelah memastikan bahwa orang yang dimaksud sesuai dengan ciri-ciri yang identik dengan rekaman CCTV di ATM BRI di kompleks SPBU Getasrejo, dilakukan pengejaran ke Semarang," ujarnya.
Tiga orang pelaku berhasil diamankan, termasuk kendaraan yang digunakan dalam melakukan tindak kejahatan beserta barang bukti lainnya, di antaranya 10 kartu ATM BRI, lima kartu ATM BNI, dan enam kartu identitas diri.
Selain itu, sebuah obeng berwarna kuning, sebuah lem alteco, mika potongan botol aqua yang sudah dimodifikasi berbentuk segitiga sebagai pengganjal kartu ATM, gunting, serta sebuah gergaji besi.