Polisi Tangkap Komplotan Pencurian ATM di Grobogan

Antara
Ilustrasi pembobol ATM. (Foto: Dok iNews).

GROBOGAN, iNews.id - Polres Grobogan mengungkap dugaan kasus pencurian kartu dan perusakan mesin ATM. Tiga orang tersangka diamankan beserta belasan kartu ATM yang jadi peralatan mereka saat beraksi.

Para pelaku yakni, Sardiman (27), Alian Fauzi (23), dan Patimura (22). Seorang lagi, atas nama Abu Arafat(28) masih dalam pengejaran petugas di lapangan.

"Totalnya ada empat, namun satu masih dalam pengejaran Resmob Polres Grobogan," kata Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agus Supriyadi Siswanto, di Mapolres Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (6/3/2019).

Pengungkapan kasus tersebut, kata dia, berawal dari laporan pegawai BRI terkait mesin ATM rusak yang diduga dibobol maling. Kemudian, seorang korban Tohiron (34) warga Desa Jangkungharjo, Kecamatan Brati, yang kehilangan kartu ATM-nya.

Untuk perusakan mesin ATM, kata dia, terjadi di lingkungan SPBU Getasrejo. Sedangkan, dugaan pencurian ATM terjadi di ATM depan Kanwil Kementerian Agama Grobogan pada Kamis (28/2/2019).

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Viral Maling Kirim Surat Permintaan Maaf kepada Korbannya di Mojokerto Berakhir Haru

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal