Polisi Tangkap Komplotan Pencurian dan Kekerasan terhadap Pelajar di Magelang

Puji Hartono
Tersangka pencurian saat diamankan di Polres Magelang. (foto: Istimewa)

MAGELANG, iNews.id  - Polres Magelang berhasil menangkap pelaku pencurian dan kekerasan terhadap seorang pelajar. Ketiga pelaku yang semuanya warga Magelang itu berinisial YNS, AV dan seorang pelaku masih berusia 17 tahun. 

Para pelaku melancarkan aksinya pada 29 Agustus 2021  di jalan raya sebelah utara Lapangan Kujon, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang.

Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Muhamad Alfan Armin mengatakan pada waktu itu, korban datang bersama dua orang temannya untuk nongkrong di samping Lapangan Kujon itu.

Karena malam minggu, lanjut dia, korban bersama dengan teman temannya nongkrong di tempat tersebut. Tiba-tiba korban didatangi tiga orang pelaku dengan menggunakan kendaraan matic.

"Kunci kendaraan korban ini diambil pelaku, kemudian korban dipukul, kemudian pelaku merampas handphone korban," kata AKP Muhamad Alfan Armin dalam keterangan pers, Kamis (14/9/2021).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
7 hari lalu

Pencuri di Kantor Jasa Pengiriman Pangkep Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan

14 hari lalu

Begal Pelajar di Babelan Bekasi Pakai Airsoft Gun, 4 Orang Ditangkap Termasuk Penadah

14 hari lalu

Bentrokan Debt Collector dan Warga Kudus, Kapolda Jateng: Jangan Takut Lapor!

16 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

17 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal