Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda yang Jasadnya Terbungkus Plastik

Zannuar Setiadji
Polisi menangkap pelaku pembunuhan perempuan muda di Kabupaten Sukoharjo yang mayatnya terbungkus plastik. (Foto: iNews)

Kepada petugas, RMS mengaku ikut merencanakan tindak pidana pembunuhan. Selain itu, dirinya dimintai pelaku utama untuk mencarikan tempat sepi yang bisa digunakan untuk membuang jenazah korban. RMS juga membantu pelaku utama membuang jenazah korban.

“Saya dijanjikan akan diberikan uang sebesar Rp2 juta, namun baru diberikan Rp100.000 oleh pelaku utama,” katanya.

Dengan tertangkapnya RMS, polisi mendapatkan titik terang sosok pelaku utama yang saat ini masih diburu polisi dan masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Atas perbuatannya tersangka RMS dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 339 tentang perampasan dan pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal seumur hidup penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Kereta Api Batara Kresna di Sukoharjo, Terpental 40 Meter

12 hari lalu

DPO Pembunuhan ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Polda Jatim Ungkap Kendalanya

29 hari lalu

Kecelakaan di Sukoharjo, Pemotor Tewas Tertabrak Truk Diduga Terobos Lampu Merah

1 bulan lalu

Kasus Pembunuhan Pria di Nganjuk, Polisi Tangkap Putri Angkat Korban dan Pacar

1 bulan lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal