Polres Boyolali Gerebek Jaringan Pembuat Upal, 9 Orang Ditangkap

Antara
Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond menunjukkan barang bukti dalam gelar kasus uang palsu, Jumat (24/9/2021). Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

Kapolres mengatakan, barang bukti upal yang disita sebanyak 8.516 lembar. Terdiri pecahan Rp100.000 sebanyak 1.605 lembar, pecahan Rp50.000 sebanyak 6.577 lembar, dan pecahan Rp20.000 sebanyak 334 lembar. Total upal yang disita nilainya Rp496.030.000.

Barang bukti lainnya yang diamankan antara lain empat papan alat sablon, dua kaca warna hitam dengan ukuran 50x50 sentimeter, satu money detector warna hitam, satu unit CPU, satu unit printer merek HP, satu unit monitor. 

Selain itu, satu bendel hologram uang Rp100.000, lima bendel kertas almunium foil, satu unit laptop, satu unit mesin pres laminator, dua buah pengering rambut, dan beberapa barang bukti lainnya.

Para pelaku dijerat Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 7/2011 tentang Mata Uang jo Pasal 244 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Lalu dalam hal mengedarkan atau mendistribusikan uang palsu, dikenakan Pasal 36 ayat (3) UU RI Nomor 7/2011 tentang Mata Uang jo Pasal 245 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Selanjutnya dalam hal penyediaan bahan baku pembuat uang palsu dikenakan Pasal 37 ayat (2) UU RI Nomor  7/2011 tentang Mata Uang dengan ancaman pidana paling lama seumur hidup. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Misteri Kematian Warga Boyolali usai Makan Sate Kiriman, Makam Dibongkar Polisi

57 tahun lalu

Begini Modus Sindikat Penipuan Proyek KDMP di Boyolali Raup Duit Rp1,2 Miliar 

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Proyek KDMP di Boyolali Ditangkap, Tipu Korban Rp1,2 Miliar

57 tahun lalu

Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa

57 tahun lalu

Akal Licik Terbongkar, Pria di Jember Nekat Beli Motorsport Rp26 Juta Pakai Uang Mainan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal