Polres Boyolali Gerebek Jaringan Pembuat Upal, 9 Orang Ditangkap

Antara
Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond menunjukkan barang bukti dalam gelar kasus uang palsu, Jumat (24/9/2021). Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

Kasus itu terungkap berawal informasi adanya pembuat dan peredaran upal di wilayah Mojosongo, Boyolali. Setelah diselidiki dan dipastikan kebenarannya, polisi menggrebek sebuah rumah di Dukuh Wates Desa/Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Minggu (12/9/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.

Polisi dalam penggerebekan berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga berperan sebagai pembuat dan pengedar uang palsu, yakni Darsono, Muhammad Fausi, dan Christy Andrini alias Putri serta sejumlah barang bukti.

Dari pengembangan, empat orang pelaku lainnya giliran ditangkap. Mereka berperan sebagai penyedia bahan baku kertas yang digunakan untuk membuat uang palsu, yakni Aris Budiyono, Elis Dwi Hartutik alias Lisa, Harun Sastrawijaya, dan Agus Bambang Wijanarko. 

Polisi juga menangkap dua orang pelaku lainnya yang diduga berperan sebagai pengedar uang palsu, yakni Agus Suriyanto dan Dafiki Dzulfikar. Keduanya kini juga ditahan di Mapolres Boyolali.

"Para pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Boyolali," katanya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

4 hari lalu

Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Solo, Pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 Disita

9 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

2 bulan lalu

Cetak Uang Palsu Pakai Printer lalu Belanja di Warung, Pria di Sleman Ditangkap

2 bulan lalu

Polres Boyolali Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp200 Juta, 46 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal