Polres Purbalingga Tangkap Pemuda Perkosa Anak di Bawah Umur, Ini Tampangnya

Tim iNews.id
Tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur saat dihadirkan dalam gelar di Mapolres Purbalingga. (Ist)

PURBALINGGA, iNews.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pemerkosaananak di bawah umur. Polisi menangkap tersangka berikut barang buktinya.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto mengatakan korban kasus pemerkosaan merupakan anak perempuan berusia enam tahun.

"Tersangka yang diamankan berinisial MS (24), laki-laki warga Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga. Tersangka merupakan pacar dari ibu korban," kata Kasat Reskrim didampingi Kasi Humas Iptu Imam Saefudin di Mapolres Purbalingga, Selasa (7/3/2023).

Dia mengungkapkan, kejadian berawal saat tersangka datang ke rumah pacarnya yaitu ibu korban di wilayah Kecamatan Purbalingga. 

Kemudian tersangka meminta berhubungan intim namun ditolak oleh ibu korban. Karena itu, tersangka kemudian melampiaskan nafsunya kepada anak dari pacarnya tersebut.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ayah Bejat di Gowa Perkosa Anak Tiri Ditangkap Polisi, Istri Pingsan

4 hari lalu

5 Pemerkosa Gadis Disabilitas di Pasaman Barat Ditangkap, Warga Bakar Rumah Pelaku

28 hari lalu

Sepak Bola Tarkam di Purbalingga Ricuh, Wasit Babak Belur Dikeroyok Massa

1 bulan lalu

Cari Ikan di Sungai, Warga Purbalingga Temukan Mayat Pria Tersangkut Jaring

1 bulan lalu

Dramatis! Kakek di Purbalingga Tewas di Atas Pohon Kelapa Setinggi 15 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal