Polres Purbalingga Tangkap Pemuda Perkosa Anak di Bawah Umur, Ini Tampangnya

Tim iNews.id
Tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur saat dihadirkan dalam gelar di Mapolres Purbalingga. (Ist)

PURBALINGGA, iNews.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pemerkosaananak di bawah umur. Polisi menangkap tersangka berikut barang buktinya.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto mengatakan korban kasus pemerkosaan merupakan anak perempuan berusia enam tahun.

"Tersangka yang diamankan berinisial MS (24), laki-laki warga Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga. Tersangka merupakan pacar dari ibu korban," kata Kasat Reskrim didampingi Kasi Humas Iptu Imam Saefudin di Mapolres Purbalingga, Selasa (7/3/2023).

Dia mengungkapkan, kejadian berawal saat tersangka datang ke rumah pacarnya yaitu ibu korban di wilayah Kecamatan Purbalingga. 

Kemudian tersangka meminta berhubungan intim namun ditolak oleh ibu korban. Karena itu, tersangka kemudian melampiaskan nafsunya kepada anak dari pacarnya tersebut.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tradisi Seru Perang di Purbalingga, Ribuan Tomat Beterbangan Menyasar ke Segala Arah

57 tahun lalu

Rugi Rp26 Juta, Sopir Pikap Terguling di Purbalingga Minta Warga Kembalikan Telur Jarahan

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

Kadus di Purbalingga Tewas Dibacok saat Semprot Tanaman di Kebun

57 tahun lalu

Kreatif! Pemuda di Purbalingga Ubah Batang Pepaya jadi Pakan Kambing Berkualitas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal