Polres Rembang Bongkar Kasus Kepemilikan Senpi Rakitan, 2 Orang Ditangkap

Musyafa
Dua tersangka (memakai baju tahanan) kasus senjata api rakitan saat ditahan di Mapolres Rembang. Foto: iNews/Musyafa Musa.

Sedangkan tersangka S mengaku senjata awalnya merupakan airsoftgun. Ia membeli secara online seharga Rp3,5 Juta.

“Kalau pelurunya Rp2,5 Juta dapat 6 butir,” kata S.

Setelah barang tiba, hanya butuh waktu satu jam untuk mengubah dari airsoftgun menjadi senjata api. Sebab tinggal pasang saja dan tidak terlalu rumit proses modifikasinya.

Barang bukti senpi rakitan yang disita aparat Polres Rembang. Foto: iNews/Musyafa Musa.

“Saya belajar dari YouTube,“ tuturnya 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Proyektil Peluru Ditemukan di Kamar Rumah Warga Batam, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Pemasok Senjata KKB Papua Ditangkap di Pasar Sentral Sarmi, Ini Rekam Jejaknya

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Polisi Tembak Mati Begal Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung

57 tahun lalu

Kesal Ditegur karena Serobot Antrean, Pemotor di SPBU Bandung Keluarkan Benda Mirip Pistol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal