Polres Rembang Bongkar Kasus Kepemilikan Senpi Rakitan, 2 Orang Ditangkap

Musyafa
Dua tersangka (memakai baju tahanan) kasus senjata api rakitan saat ditahan di Mapolres Rembang. Foto: iNews/Musyafa Musa.

REMBANG, iNews.id – Aparat Polres Rembang membongkar kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) rakitan. Dalam perkara ini, polisi menangkap dua orang yang diduga sebagai pemilik serta pembuat senpi rakitan. 

Polisi menangkap JW, warga Desa Tahunan, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang yang diduga sebagai pemilik senpi rakitan. Sedangkan S diduga sebagai pembuat senpi rakitan. S memiliki usaha toko sport di Desa Sadang, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Dalam kasus ini, polisi menyita sebuah senpi rakitan dan belasan butir peluru sebagai barang bukti. Kasus terungkap ketika Polres Rembang menangani perkara tambang liar yang diduga melibatkan Kepala Desa (Kades) Tahunan, Kecamatan Sale. 

Setelah sang oknum kades ditahan, terjadi pemblokiran jalan karena merasa tidak terima. JW kala itu ditetapkan sebagai tersangka pemblokiran jalan oleh polisi. Namun ia tidak ditahan, karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara.

Belakangan ada informasi dari masyarakat bahwa JW memiliki senpi. Polisi lalu menangkapnya pada Sabtu (23/10/2021) kemarin saat melintas di depan Balai Desa Tahunan. Saat digeledah, ditemukan satu pucuk senpi beserta amunisi.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
14 hari lalu

Penangkapan Pentolan KKB di Keerom, 4 Orang dan Senpi Rakitan Turut Diamankan

16 hari lalu

Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap, Diduga Rakit Bahan Peledak dan Senjata Api

17 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

21 hari lalu

Gagal Kabur! Jambret Bersenjata Pistol Mainan di Lumajang Nyaris Tewas Diamuk Warga

1 bulan lalu

Viral! Siswa SD di Lampung Utara Temukan Benda Diduga Peluru di Daging MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal