Polres Rembang Sergap Truk Angkut 22 Ton Gula Diduga Hasil Curian, 1 Orang Ditangkap 2 Buron

Musyafa
Aparat Resmob Polres Rembang menyergap truk angkut gula rafinasi 22 ton diduga hasil curian dan menangkap seorang pelaku. (Musyafa)

REMBANG, iNews.id – Anggota Resmob Polres Rembang menyergap sebuah truk tronton karena diduga tersangkut kasus pencurian gula puluhan ton. Polisi menangkap satu tersangka, dua pelaku lainnya buron.

Semula truk tersebut membawa gula rafinasi sebanyak 22 ton dari Bekasi, Jawa Barat dengan tujuan Sidoarjo, Jawa Timur.

Namun sesampainya di wilayah Kragan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, gembok pintu truk dirusak dan muatannya dipindahkan ke armada truk kecil, Kamis (18/5) malam.

Setelah itu, gula dijual kepada pihak lain seharga Rp244 juta. Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang pria berinisial S (47) warga Trangkil Kabupaten Pati. Dia berperan memindahkan gula ke armada truk lain untuk dijual kembali.

Tersangka bersikukuh baru melakukan aksinya satu kali. Namun polisi menduga yang bersangkutan sudah sering dengan sasaran barang berbeda-beda.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Terekam CCTV, Maling di Pasuruan Santai Gondol Besi Penutup Bak Kontrol di Depan Restoran

5 hari lalu

Kecelakaan Maut di Jalur Pantura Kendal, Pemotor Wanita Tewas Masuk Kolong Truk Tronton

5 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

6 hari lalu

Curi Sound System, Maling Bersenjata Celurit di Probolinggo Tewas Diamuk Warga

17 hari lalu

Kronologi Ratusan Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal Diduga Keracunan MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal