Polres Rembang Sergap Truk Angkut 22 Ton Gula Diduga Hasil Curian, 1 Orang Ditangkap 2 Buron

Musyafa
Aparat Resmob Polres Rembang menyergap truk angkut gula rafinasi 22 ton diduga hasil curian dan menangkap seorang pelaku. (Musyafa)

REMBANG, iNews.id – Anggota Resmob Polres Rembang menyergap sebuah truk tronton karena diduga tersangkut kasus pencurian gula puluhan ton. Polisi menangkap satu tersangka, dua pelaku lainnya buron.

Semula truk tersebut membawa gula rafinasi sebanyak 22 ton dari Bekasi, Jawa Barat dengan tujuan Sidoarjo, Jawa Timur.

Namun sesampainya di wilayah Kragan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, gembok pintu truk dirusak dan muatannya dipindahkan ke armada truk kecil, Kamis (18/5) malam.

Setelah itu, gula dijual kepada pihak lain seharga Rp244 juta. Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang pria berinisial S (47) warga Trangkil Kabupaten Pati. Dia berperan memindahkan gula ke armada truk lain untuk dijual kembali.

Tersangka bersikukuh baru melakukan aksinya satu kali. Namun polisi menduga yang bersangkutan sudah sering dengan sasaran barang berbeda-beda.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Viral Maling Kirim Surat Permintaan Maaf kepada Korbannya di Mojokerto Berakhir Haru

57 tahun lalu

3 Orang Tewas Kecelakaan Beruntun di Pasaman, 1 Pelajar SMA 

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal