Polres Sukoharjo Kembali Tangkap Sepasang Kekasih Pelaku Aborsi

Ary Wahyu Wibowo
Tersangka ARH (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/2/2023). Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.id -Polres Sukoharjo kembali menangkap sepasang kekasih yang diduga melakukan aborsi. Jasad bayi dikubur di area persawahan Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo mengatakan, pihaknya telah menangkap ARH (24) pria asal Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, dan pasangannya EFA (23), wanita asal Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. 

Keduanya diduga merupakan pelaku yang menggugurkan bayinya akibat hamil di luar nikah. 

“Kedua pelaku ini menggugurkan bayinya dengan membeli obat penggugur kandungan,” ujar Teguh, Jumat (3/3/2023).

Dijelaskannya, EFA melahirkan janin yang berusia 5 bulan di kamar mandi di salah satu rumah kos di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. EFA kemudian diantarkan ARH ke Puskesmas Kartasura untuk mendapatkan penanganan.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kecelakaan di Sukoharjo, Pemotor Tewas Tertabrak Truk Diduga Terobos Lampu Merah

22 hari lalu

Drama Aksi Begal di Makassar Berujung Gagal, Korban Sempat Bergulat dengan Pelaku

1 bulan lalu

Anggota Polri di Gowa Laporkan Istri Bertsatus ASN ke Polisi, Diduga terkait Aborsi

2 bulan lalu

Kecelakaan di Surabaya, Mobil Sepasang Kekasih Terjun dari Flyover Gubeng

3 bulan lalu

Viral Video Mesum Sejoli di Batang, Polisi Sita HP hingga Pakaian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal