Polres Sukoharjo Kembali Tangkap Sepasang Kekasih Pelaku Aborsi

Ary Wahyu Wibowo
Tersangka ARH (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/2/2023). Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.id -Polres Sukoharjo kembali menangkap sepasang kekasih yang diduga melakukan aborsi. Jasad bayi dikubur di area persawahan Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo mengatakan, pihaknya telah menangkap ARH (24) pria asal Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, dan pasangannya EFA (23), wanita asal Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. 

Keduanya diduga merupakan pelaku yang menggugurkan bayinya akibat hamil di luar nikah. 

“Kedua pelaku ini menggugurkan bayinya dengan membeli obat penggugur kandungan,” ujar Teguh, Jumat (3/3/2023).

Dijelaskannya, EFA melahirkan janin yang berusia 5 bulan di kamar mandi di salah satu rumah kos di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. EFA kemudian diantarkan ARH ke Puskesmas Kartasura untuk mendapatkan penanganan.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
15 hari lalu

Aborsi Berujung Maut di Polman Sulbar, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

18 hari lalu

Detik-Detik Perempuan di Polman Tewas Diduga Usai Aborsi, Kekasih Ditangkap saat Bungkus Jasad

18 hari lalu

Perempuan di Polman Tewas Diduga Usai Konsumsi Obat Aborsi, Kekasih Ditangkap

23 hari lalu

Oknum Polisi Briptu YG Ditahan Propam Polres Pelalawan usai Diduga Paksa Pacar Aborsi

1 bulan lalu

Tersandung Skandal Aborsi, Tio Dicopot dari Wakil I Raka dan Wajib Kembalikan Hadiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal