Polres Tegal Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis Mobil Bak Terbuka dan Penadahnya

Yunibar
Tersangka pencurian mobil bak terbuka saat digelandang di Polres Tegal. (iNews/Yunibar)

Dia mengatakan, setelah melakukan kejahatan, para pelaku membawa mobil tersebut ke Jakarta untuk dikirim kepada penadah. “Sampai di Jakarta, mobil tersebut dijual secara terpisah. Mesin, spare part dan lainnya semua dipisah untuk dijual,” ujarnya.

Onderdil copotan dari setiap mobil hasil curian tersebut dijual dengan harga 10 juta rupiah. Dari tangan penadah polisi menyita puluhan barang bukti kunci T, berbagai ukuran, soket kontak dan sejumlah onderdil copotan.

Polisi juga menyita sebuah mobil Daihatsu Xenia yang digunakan ketiga pelaku untuk mencari targetnya. Ketiga pelaku pencurian terancam hukuman lima tahun penjara sedang penadahnya terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

1 bulan lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

1 bulan lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

2 bulan lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

2 bulan lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal