Polresta Banyumas Usut Kasus Pimpinan Panti Asuhan Cabuli Anak Asuh

Antara
Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto memberi keterangan pers terkait perkembangan penanganan kasus dugaan pencabulan pimpinan panti asuhan terhadap anak asuhnya. Antara

PURWOKERTO, iNews.id - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satrekrim Polresta Banyumas hingga saat ini masih mendalami kasus dugaan pencabulan pimpinan salah satu panti asuhan terhadap anak asuhnya. Tersangka UP (51) telah ditahan.

"Tersangka UP (51) sudah ditahan, kami proses, sementara masih proses pemberkasan. Ini persiapan tahap satu, belum P21," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto, Selasa (7/3/2023).

Ia mengakui korban berinisial MA (17), warga Somagede, Banyumas, mengirimkan surat ke Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas untuk dilakukan mediasi.

Menurutnya, pihaknya masih mempelajari surat tersebut dan mengonfirmasi ibunda korban guna mengetahui, apakah memang betul meminta dilakukan mediasi ataukah ada upaya lain seperti intimidasi.

"Karena dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, terkait kasus asusila tidak bisa dilakukan mediasi," jelasnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

2 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

3 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Banyumas, Cek Magnitudo dan Pusatnya

6 hari lalu

2 Polisi Gadungan di Banyumas Ditangkap, Peras Remaja Penonton Balap Liar 

12 hari lalu

3 Pemuda Bejat Perkosa Gadis di Bangkalan Ditangkap, 1 di Antaranya Mantan Pacar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal