PPKM Level 3 saat Libur Nataru, Polri Siapkan Posko Penyekatan

Puteranegara Batubara
Polri akan mengaktifkan lagi pos penyekatan sejalan dengan kebijakan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Jajaran polisi lalu lintas bakal menyiapkan posko penyekatan ketika penerapan PPKM Level 3 pada saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Posko penyekatan untuk mencegah mobilitas masyarakat.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa posko penyekatan tersebut kembali diterapkan untuk mengurangi kerumunan dan mobilitas masyarakat agar mencegah laju pertumbuhan Covid-19.

"Ya (pemberlakuan posko penyekatan) untuk mengurangi kerumunan dan mobilitas yang rentan terjadi penyebaran Covid," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (22/11/2021).

Kebijakan status PPKM level 3 ini akan diberlakukan Pemerintah mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021. 

Dedi mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan berbagai kebutuhan terkait penerapan kembali posko penyekatan tersebut.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dilantik Kapolri, Irjen Sandi Nugroho Resmi Jabat Kapolda Sumsel

57 tahun lalu

Mutasi Polri, Irjen Johnny Isir Putra Papua Ditunjuk Jadi Kadiv Humas

57 tahun lalu

Wow! Wisata Baduy Diserbu 7.259 Pengunjung selama Libur Nataru 2026

57 tahun lalu

Naik Helikopter, Kapolda Sulut Pantau Manado dan Bitung dari Udara selama Nataru

57 tahun lalu

Jateng Diserbu 8,6 Juta Orang saat Nataru, Diprediksi Masih Akan Bertambah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal