PPKM Turun Level 3, Pengawasan WNA di Kota Salatiga Tetap Diperketat

Angga Rosa
Suasana kantor Pemkot Salatiga. Foto: Sindonews/Angga Rosa.

SALATIGA, iNews.id - Status PPKM di Kota Salatiga turun menjadi level 3. Namun demikian, Pemkot Salatiga tetap memperketat pengawasan keberadaan warga negara asing (WNA) yang tinggal maupun berkunjung di kota ini.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Salatiga Joko Haryono mengatakan, pengawasan keberadaan WNA dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan pelanggaran hukum keimigrasian. 

Keberadaan mereka di Salatiga harus dipantau secara ketat agar aktivitasnya bisa diketahui, sehingga jika ada potensi penularan Covid-19 maupun pelanggaran hukum keiimigrasian bisa dilakukan langkah penanganan secara cepat.

"Pengawasan kami lakukan secara periodik setiap dua bulan sekali. Kami punya tim pemantauan dan pengawasan orang asing, lembaga asing dan tenaga kerja asing," katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Kamis (2/8/2021).

Joko mengatakan, hingga saat ini jumlah WNA yang ada di Salatiga sebanyak 372 orang. Sejak pandemi Covid-19, mobilitas WNA di Salatiga turun. Setiap bulan, rata-rata hanya sekitar 10 sampai 20 orang yang melakukan perjalanan. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

8 hari lalu

15 WNA China dan Vietnam Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Jual Beli Data Perbankan

8 hari lalu

Kecelakaan di Tol Bawen–Salatiga, Innova Ringsek Hantam Belakang Truk

10 hari lalu

16 WNA Uzbekistan Terdampar di Alor, Diduga terkait Jaringan Penyelundupan Manusia

12 hari lalu

Terungkap! Senpi Ilegal Rp80 Juta Diduga Dibeli dari WNA untuk Jaringan KKB Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal