Produksi Rokok Ilegal Menjamur di Jepara, Ini yang Dilakukan Bea Cukai

Antara
KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus memperlihatkan rokok ilegal yang disita. (Antara)

"Hal itu demi menghindari kontak langsung dengan banyak pihak agar tidak terjadi penularan Covid-19," ujarnya.

Meskipun masa pandemi, KPPBC Kudus berhasil menindak 79 kasus pelanggaran di bidang cukai rokok selama 2020 dengan jumlah barang bukti berupa sigaret kretek mesin (SKM) sebanyak 18,32 juta batang dan sigaret kretek tangan (SKT) sebanyak 159.896 batang.

Walaupun jumlah barang buktinya lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya, nilai barang jauh lebih besar karena adanya kenaikan tarif cukai rokok.

Selama 2020 juga tercatat ada tujuh kasus dinyatakan lengkap (P-21), kemudian 29 berkas dinyatakan sebagai nota pengenaan sanksi administrasi, dan 14 kasus pelimpahan dari daerah lain.

Terkait dengan kasus rokok ilegal di Jepara, Bea Cukai juga sudah melakukan pendekatan kepada masyarakat maupun pemerintah desa yang selama ini dikenal sebagai tempatnya rokok ilegal.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
15 hari lalu

Polisi Ungkap 185.420 Batang Rokok Diduga Ilegal Beredar di 4 Kabupaten NTT

20 hari lalu

Peredaran Rokok Ilegal Disikat Polda Banten, 44.500 Bungkus Disita 3 Orang Ditangkap

1 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Jepara, 2 Pemotor Tewas usai Hantam Truk Kontainer 

1 bulan lalu

Mobil Pikap Terbakar Hebat di Jepara, Sopir Terluka

2 bulan lalu

Calon Pengantin Wanita Kabur Jelang Akad di Pati, Ditemukan di Penginapan Bersama Pria Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal