Protes JHT Cair Umur 56 Tahun, Buruh: Cairkan Uang Sendiri kok Harus Tunggu Tua

Angga Rosa
Ribuan buruh PT Nesia Pan Pacific saat demo menuntut kesejahteraan di lingkungan pabrik tempat mereka bekerja, Jumat (11/2/2022). Foto/Ist

"Saya berharap aturan tersebut dicabut. Kami juga ingin meningkatkan kesejahteraan. Maka dari itu, kami mendukung program JHT tapi jangan ada aturan yang merugikan buruh," ujarnya.

Sementara itu, Basuki (38) buruh lainnya menilai aturan tersebut tidak hanya merugikan buruh secara personal, melainkan juga anggota keluarganya. Sebab sejauh ini tidak ada jaminan buruh bisa terus bekerja.

 "Kalau sewaktu-waktu saya diputus kontrak dan ingin membuka usaha, yang bisa diandalkan untuk modal hanya mencairkan JHT. Kalau baru bisa dicairkan setelah usia 56 tahun, apakah harus menunggu tua untuk membuka usaha," katanya.

Karena itu, dia meminta pemerintah untuk mengkaji ulang aturan tersebut. "Tolong jangan korbankan buruh dengan dalih apa pun. Semestinya, pemerintah berpihak pada buruh," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
8 hari lalu

2 Bangunan TK Mekarsari II di Semarang Terbakar, Guru dan Siswa Panik Selamatkan Diri

10 hari lalu

Kapolri Ziarah Makam dan Museum Marsinah di Nganjuk, Napak Tilas Perjuangan Buruh

21 hari lalu

Mayat Terborgol dalam Bangunan Kosong di Kendal Ternyata Korban PHK, Hilang sejak 27 September

27 hari lalu

Siswa SD di Ungaran Diduga jadi Korban Bullying Teman Kelas, Mimisan hingga Trauma

1 bulan lalu

Perempuan Korban Jambret di Semarang Melawan, 3 Pelaku Diamuk Warga hingga Motor Dibakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal